Diana Wangun Atelier
Perizinan & Kepatuhan Teknis4 menit bacaTeguh Surya Diana

Sebelum Membangun di Bali

Memahami PBG, SLF, dan Kesiapan Proyek

Tim survei lapangan mencatat pengamatan pada tangga eksisting.
Dokumentasi lapangan dari pekerjaan terdahulu · pencatatan kondisi tangga eksisting

01 / Perbedaannya

Dua dokumen. Dua pertanyaan berbeda.

Proyek bangunan dimulai sebelum pekerjaan di lapangan. Rancangan, kondisi tapak, informasi teknis, dan jalur persetujuan yang berlaku perlu dipertimbangkan bersama.

PBG · Persetujuan Bangunan Gedung
Persetujuan bagi pemilik untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis. Pada proyek bangunan baru, PBG berkaitan dengan perencanaan teknis sebelum konstruksi.
SLF · Sertifikat Laik Fungsi
Sertifikat yang menyatakan bangunan laik fungsi sebelum dimanfaatkan. SLF berkaitan dengan kesiapan bangunan, bukan hanya maksud yang ditampilkan dalam rancangan.

Penjelasan ringkas istilah resmi ini bukan pengganti peraturan. PBG tidak otomatis menjadi SLF, dan keduanya bukan persetujuan menyeluruh untuk setiap kegiatan usaha atau kondisi tapak.

Rujukan: DPUPR Badung · BASICKementerian Pekerjaan Umum · SIMBGDitjen Peraturan Perundang-undangan

02 / Alur konseptual bangunan baru

Siapkan proyeknya, bukan hanya pengajuannya.

  1. 01

    Pahami tapak

    Kondisi eksisting, informasi lahan, dan konteks tata ruang.

  2. 02

    Tentukan program ruang

    Fungsi, kegiatan, dan kebutuhan proyek.

  3. 03

    Perancangan arsitektur

    Susun ruang dan kembangkan usulan bangunan.

  4. 04

    Koordinasi teknis

    Selaraskan arsitektur, struktur, dan utilitas.

  5. 05

    Proses regulasi / PBG

    Pastikan jalur dan persyaratan teknis yang berlaku.

  6. 06

    Konstruksi

    Sampaikan rancangan yang terkoordinasi kepada tim lapangan.

  7. 07

    As-built / verifikasi

    Pencatatan, inspeksi, dan pemeriksaan teknis sesuai kebutuhan.

  8. 08

    SLF / kelaikan fungsi

    Selesaikan proses kelaikan fungsi yang berlaku.

  9. 09

    Pemanfaatan bangunan

    Gunakan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur konseptual, bukan daftar persyaratan administrasi. Persyaratan dan urutan dapat berbeda menurut jenis proyek dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan tapak dan ketentuan perizinan menjadi masukan sepanjang perancangan.

Rujukan: Kementerian Pekerjaan Umum · SIMBGDPUPR Badung · BASICJDIH Kementerian Keuangan

03 / Pahami ketentuan yang berlaku

Bangunan baru dan bangunan eksisting memiliki konteks berbeda.

Izin usaha bukan persetujuan bangunan
PP 28/2025 menggantikan PP 5/2021 untuk perizinan berusaha berbasis risiko. Pasal 108 dan 122 mengatur PBG sebelum konstruksi dan SLF sebelum pemanfaatan bangunan dalam kerangka bangunan untuk kegiatan usaha.
Ketentuan bangunan eksisting perlu diperiksa tersendiri
Pasal 123 memuat jalur pengajuan langsung SLF bagi bangunan untuk kegiatan usaha yang sudah berdiri tanpa IMB/PBG sebelum PP 28/2025 berlaku. Pastikan penerapannya pada bangunan terkait; alur bangunan baru bukan daftar pemeriksaan yang berlaku surut.

FAQ bangunan eksisting di SIMBG dan ketentuan perizinan berusaha yang lebih baru perlu dibaca sesuai konteksnya. Pastikan jalur SIMBG / OSS yang berlaku bersama instansi terkait.

Rujukan: JDIH Kementerian KeuanganKementerian Pekerjaan Umum · SIMBG

04 / Dokumen teknis

PBG bukan sekadar formulir.

  • Tapak

    Informasi lahan, batas, dan tata ruang.

  • Arsitektur

    Denah, tampak, potongan, dan spesifikasi.

  • Struktur

    Gambar struktur dan analisis pendukung.

  • MEP

    Informasi mekanikal, elektrikal, dan perpipaan.

  • Dokumentasi

    Data yang konsisten dan catatan pendukung terkait.

Kesiapan teknis · informasi terkoordinasi untuk ditinjau

Kategori dokumen merujuk pada panduan yang diterbitkan Badung. Cakupannya tidak sama untuk setiap bangunan. Pastikan persyaratan tapak, lingkungan, tata ruang, dan teknis terbaru sebelum pengajuan.

Rujukan: DPUPR Badung · BASICKementerian Pekerjaan Umum · SIMBG

05 / Dari praktik

Mulai dari kondisi yang ada.

Tim survei lapangan mencatat pengamatan pada tangga eksisting.
Dokumentasi Kondisi Eksisting

Catat kondisi eksisting

Foto survei tangga ini merekam pengamatan lapangan. Foto tersebut tidak menunjukkan status persetujuan bangunan.

Cuplikan Denah

Ubah pengamatan menjadi informasi

Denah anonim memperlihatkan hubungan ruang dan bukaan. Gambar merupakan bagian dari dokumen teknis, bukan bukti bahwa persetujuan telah diterbitkan.

Dokumentasi lapangan dari pekerjaan terdahulu dan cuplikan gambar yang telah dianonimkan. Identitas proyek dan informasi administrasi tidak ditampilkan.

06 / Dari kasus di Bali

Pahami konteksnya, bukan hanya judul berita.

Laporan ini membahas kasus tertentu, bukan akibat otomatis bagi setiap proyek. Ringkasan mengikuti laporan saat diterbitkan, bukan menyatakan status kasus saat ini.

Pejarakan · Buleleng

Konstruksi dihentikan sementara

Satpol PP Buleleng melaporkan penghentian sementara sambil mengevaluasi persoalan perizinan dan tata ruang. Laporan menyebut ketiadaan PBG serta persoalan pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

Sumber: Satpol PP Kabupaten Buleleng

Baca sumber (terbuka di tab baru)

Kerobokan Kelod · Badung

Dokumen bangunan diperiksa tersendiri

detikBali melaporkan penghentian sementara pekerjaan vila ketika pengembang memiliki NIB dan KKPR tetapi belum menunjukkan PBG. Kasus ini memperlihatkan mengapa dokumen usaha dan tata ruang tidak menggantikan persetujuan bangunan.

Sumber: detikBali · Agus Eka

Baca sumber (terbuka di tab baru)

07 / Kekurangan dalam persiapan

Pertanyaan yang perlu dijawab sejak awal.

Dokumentasi belum lengkap
Keputusan dan dokumen apa yang masih belum tersedia sebelum pekerjaan dimulai?
Perizinan dianggap saling menggantikan
Apakah jalur persetujuan bangunan sudah diperiksa terpisah dari perizinan usaha?
Perubahan desain terlambat
Bagaimana perubahan tata ruang memengaruhi informasi yang sudah dikoordinasikan?
Disiplin berjalan sendiri-sendiri
Apakah keputusan arsitektur, struktur, dan utilitas sudah selaras?
Kondisi eksisting belum terverifikasi
Apakah hasil pengamatan dan pengukuran cukup andal untuk tahap berikutnya?
Persyaratan tapak dipertimbangkan terlambat
Apakah batasan lokasi dan peraturan sudah menjadi masukan rancangan?

Pertanyaan untuk persiapan, bukan prediksi sanksi atau daftar pengajuan yang berlaku bagi semua proyek.

Persiapan adalah proses yang saling terhubung.

Satukan rancangan, kondisi tapak, dokumentasi teknis, dan persyaratan perizinan sebelum keputusan menjadi sulit diubah.

Sumber & Bacaan Lanjutan

Rujukan peraturan ditinjau:

Layanan terkait

Lanjutkan prosesnya

Wawasan terkait